Informasi pembukaanPendaftaran seleksi calon mahasiswa ppg prajabatan tahun 2023 gelombang 2

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak terdaftarsebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
    Simpatika;
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar
    pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
    Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
    (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2023
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa. Bidang studi
PPG Prajabatan yang dibuka adalah:
Bidang Studi Umum :
– Guru Kelas SD
– Bahasa Indonesia
– Matematika
– Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
– Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
– Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
– Sejarah
– Seni Budaya
– Bimbingan dan Konseling
– Sosiologi
Bidang Studi Muatan Lokal :
– Bahasa Jawa
– Bahasa Sunda
– Bahasa Bali
Bidang Studi Vokasi
– Pemasaran
– Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
– Teknik Ketenagalistrikan
– Teknik Elektronika
– Kuliner

C. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya Pendidikan untuk
setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon
mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan
Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp
17.000.000,00 (tujuh belasjuta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau
satu tahun.

D. Tahapan Seleksi
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:

  1. Tahap I
    Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang
    dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
  2. Tahap II
    Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
    Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK)
    yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
    Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
  3. Tahap III
    Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon mahasiswa,
    yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
    Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap,
    maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II
    sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 8 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB.
Adapun tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut

  1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler
    (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
  2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar
    PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
  3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
    Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.
    Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan
    Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan
    diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa
    dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
  5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan
    username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa
    melengkapi isian:
    a. Biodata diri;
    b. Data kemahasiswaan;
    c. Bidang studi PPG;
    d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi,
    menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
    e. Esai;
    f. Mengunggah dokumen antara lain:
    1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi
    yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna
    biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
    2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh
    ribu rupiah).
    3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah
    Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
  6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang
    studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka
    pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak
    valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
  7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes
    substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
    Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi
    TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera
    lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme
    pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran
    yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
  8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu
    tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera
    jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
  9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;
  10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
    Halaman 4 dari 11
    akun pendaftaran masing-masing;
  11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal
    tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
  12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan
    virtual yang disediakan;
  13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
    akun pendaftaran masing-masing;
  14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan
    ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
  15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan
    Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
  16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
    sesuai kuota nasional yang dibuka.

Informasi lebih lengkap silahkan download disini

Paket Informasi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

  1. Paparan PPG Prajabatan 2023 Gel. 2:
    https://s.id/PaparanPPGPrajab2023_Gel2
  2. Konten Media Sosial PPG Prajabatan 2023 Gel. 2:
    https://s.id/KontenPPGPrajabatan2023_Gel2
  3. Surat Edaran PPG Prajabatan 2023 Gel. 2:
    https://s.id/SE_PPGPrajab2023_Gel2
  4. Video Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2023:
    https://s.id/TutorialDaftarPPGPrajab2023
  5. Daftar Tanya Jawab (FAQ) PPG Prajabatan:
    https://ppg.kemdikbud.go.id/page/faq-ppg-prajabatan
  6. Laman PPG Prajabatan:
    https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan
  7. Helpdesk PPG:
    https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami

Leave a Comment

15 + nine =