Informasi Pembukaan PendaftaranBeasiswa Non – Gelar Micro Credential Bagi Dosen PPG

Dalam rangka memberikan wawasan kepada Dosen Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang
dibutuhkan dalam transformasi pendidikan guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah melaksanakan beberapa
program pengembangan kompetensi bagi Dosen PPG melalui dana beasiswa Lembaga
Pembiayaan Dana Pendidikan (LPDP). Pada tahun 2023 akan dilaksanakan kembali pemberian
beasiswa LPDP kepada dosen PPG untuk program non-gelar micro credential.
Program Beasiswa Non-Gelar Micro Credential melalui pembiayaan dana Lembaga
Pembiayaan Dana Pendidikan (LPDP) ini adalah program pendidikan/pelatihan jangka pendek
dengan topik materi pendidikan/pelatihan yang sangat teknis dan spesifik. Pelaksanaan
program dilakukan secara daring selama 6 (enam) minggu secara synchronous dan
asynchronous.
Pendaftaran Beasiswa Program Non-Gelar Micro Credential bagi Dosen PPG dibuka dari
tanggal 22 Mei 2023 sampai dengan 30 Juni 2023. Bersama surat ini kami lampirkan informasi
perguruan tinggi penyelenggara, bidang studi, durasi program, persyaratan yang harus
dipenuhi dan dokumen-dokumen yang harus diunggah. Untuk informasi lebih lanjut terkait
pendaftaran Beasiswa Non-Gelar Micro Credential bagi Dosen PPG beserta keseluruhan
informasinya bisa didapatkan di link gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk atau menghubungi
narahubung Sdri. Ellya (+6281290564565) atau Sdri. Umi (+628122333218).
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Untuk mengikuti Beasiswa Non – Gelar Micro Credential Bagi Dosen PPG, berikut persyaratan
yang harus dipenuhi.

a. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Dosen Tetap pada perguruan tinggi penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru
(PPG) yang sudah ditetapkan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi;
c. Memiliki NIDN;
d. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Dikti (PDDikti);
e. Memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan
dengan surat tugas mengajar);
f. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi
penerima beasiswa;
g. Memiliki kemampuan penggunaan TIK;
h. Memiliki jaringan internet yang memadai;
i. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut;
1) Surat Rekomendasi dari atasan (format terlampir);
2) Melampirkan surat keterangan sehat;
j. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring

b. Persyaratan Khusus
a. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar paling tinggi 50 (lima puluh) tahun per 31
Desember pada tahun pendaftaran;
b. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya minimal
3,00 pada skala 4 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir;
c. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan
skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500/ Duolinggo 100/ TOEFL®
61/IELTS 5,5. Dokumen sertifikat kemampuan bahasa inggris dikecualikan apabila
kandidat adalah lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dibuktikan dengan ijazah dengan
masa lulus tidak lebih dari 2 (dua) tahun terhitung dari tanggal pendaftaran;
d. Mengunggah bukti telah diterima sebagai peserta diklat sesuai program studi dan
Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran dibuktikan dengan Letter of
Acceptance;
e. Melampirkan esai/personal statement (format terlampir);
f. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi (format terlampir);
g. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan
perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.

Untuk Informasi lebih lengkap silahkan download Surat Edaran disini.

Leave a Comment